Langsung ke konten
Rinjani-Lombok UNESCO Biosphere Reserve
Tentang Cagar Biosfer

Apa itu Cagar Biosfer?

Kawasan yang ditetapkan UNESCO untuk menguji cara hidup selaras dengan alam.

Cagar Biosfer ditetapkan melalui Program Manusia dan Biosfer (Man and the Biosphere, MAB) UNESCO, yang dimulai pada 1971. Setiap cagar biosfer adalah "tempat belajar bagi pembangunan berkelanjutan": kawasan darat, pesisir, atau laut tempat konservasi, pembangunan ekonomi, dan penelitian dipadukan dan diuji dalam praktik.

Berbeda dengan taman nasional, cagar biosfer mencakup kota, lahan pertanian, dan kampung nelayan. Penetapan tidak mengubah kepemilikan lahan atau hukum nasional yang berlaku; ia adalah komitmen pemerintah dan masyarakat untuk mengelola kawasan secara seimbang, dan untuk berbagi pembelajarannya dengan dunia.

Tiga fungsi

Konservasi

Bentang alam, ekosistem, spesies, dan keragaman genetik.

Pembangunan

Pembangunan ekonomi dan manusia yang berkelanjutan secara sosial, budaya, dan lingkungan.

Dukungan logistik

Penelitian, pemantauan, pendidikan, dan pelatihan yang memperkaya pembelajaran lokal, nasional, dan global.

Ditinjau setiap sepuluh tahun

Setiap cagar biosfer menyampaikan tinjauan berkala kepada UNESCO setiap sepuluh tahun, yang menjelaskan pelaksanaan tiga fungsinya dan efektivitas zonasinya. Tinjauan berkala pertama Rinjani-Lombok jatuh pada 2028. [VERIFY: tanggal tinjauan berkala pertama]